Profil Desa

Desa Sinargalih

Visi dan Misi Desa Sinargalih

Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya visi-misi Kepala Desa.

Visi-Misi Kepala Desa Sinargalih di samping merupakan visi-misi Kepala Desa terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat dusun/RW sampai tingkat desa.

Visi

“SINARGALIH BERSINAR” Berdaya Saing, Sehat, Inovatif, Aman dan Religius.

Misi Pendukung Pencapaian Visi

Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi/tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian visi.

  1. Menjadikan sebuah Pemerintahan Desa yang transparan.
  2. Meningkatkan profesional kinerja pemerintahan desa menjadi sebuah kinerja yang inovatif.
  3. Melaksanakan inventarisir asset desa dan mendata asset-assets desa yang belum teregistrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  4. Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui Program Kartu Sehat.
  5. Pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbasis sumber daya lingkungan.
Baca Selengkapnya

Penjabaran Misi Desa Sinargalih

Dalam meraih visi Desa Sinargalih seperti yang sudah dijabarkan di atas dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah misi Desa Sinargalih di antaranya:

  1. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan, untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dan/atau ketahanan pangan dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah/jalan usaha tani, pola pemupukan, dan tanam yang baik, serta peningkatan di bidang penggemukan hewan ternak.
  3. Menata Pemerintahan Desa Sinargalih yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
  4. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara profesional dan optimal.
  5. Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
  6. Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
  7. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun nonformal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan religi.
  8. Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, peternakan, dan kewirausahaan.

Sejarah Desa Sinargalih

Desa Sinargalih merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Citamiang yang resmi terbentuk pada tahun 1979. Pemekaran ini dilatarbelakangi oleh jauhnya jangkauan pelayanan administrasi pemerintahan desa bagi masyarakat di wilayah yang kini menjadi Desa Sinargalih. Kondisi tersebut mendorong sejumlah tokoh masyarakat untuk berinisiatif memperjuangkan pembentukan desa baru agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan mudah diakses.

Beberapa tokoh yang berperan dalam proses pembentukan desa antara lain H. Darpi (Cikurba), H. Sulaeman (Parigi), Sobari (Parigi), Satibi (Kebon Kolot), Jai (Palumbon), H. Iding (Gunung Karung), Oma (Sodong), Obing (Sodong), H. Burhan (Cijaha), serta tokoh masyarakat lainnya.

Melalui musyawarah bersama masyarakat, semula desa yang baru dibentuk direncanakan bernama Desa Kurbasari. Namun, karena nama tersebut belum memperoleh kesepakatan bersama, dilakukan pengusulan nama baru hingga akhirnya disepakati nama Desa Sinargalih. Nama tersebut berasal dari dua kata, yaitu sinar yang berarti cahaya dan galih yang berarti hati, sehingga mencerminkan harapan agar desa menjadi sumber cahaya dan kebaikan yang lahir dari hati masyarakatnya.

Setelah resmi dimekarkan dari Desa Citamiang, Desa Sinargalih dipimpin oleh H. Burhan sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa pertama yang menjabat selama satu tahun, yaitu dari tahun 1979 hingga 1980. Pada masa awal pemerintahan, kantor desa belum memiliki gedung sendiri sehingga pelayanan pemerintahan dilaksanakan di rumah milik Pih Idut yang disewa sebagai kantor sementara.

Pada tahun 1980, Desa Sinargalih menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pertama dengan dua calon, yaitu H. Burhan dan Adul. Berdasarkan hasil pemilihan, H. Burhan terpilih sebagai Kepala Desa Sinargalih pertama. Dalam menjalankan pemerintahan, beliau didampingi oleh dua orang Sekretaris Desa (Sekdes) dan dua orang Polisi Desa (Poldes). Pada masa itu, penghasilan aparatur desa masih bersumber dari hasil pajak dan pendapatan urusan desa (urdes).

Seiring berkembangnya pemerintahan desa, pada tahun 1981 atas prakarsa para tokoh masyarakat, dibangun kantor Desa Sinargalih di atas lahan yang telah disediakan sebagai bagian dari hasil pemekaran wilayah Desa Citamiang. Pembangunan kantor desa tersebut dilaksanakan secara gotong royong dan dibiayai melalui swadaya masyarakat, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif warga dalam membangun desa.

Sejarah pembentukan Desa Sinargalih menjadi bukti nyata semangat persatuan, musyawarah, dan gotong royong masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih dekat, efektif, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warga.

Identitas Wilayah

Desa Sinargalih merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Secara administratif, desa ini menjadi bagian dari kawasan selatan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur dan dikenal memiliki karakter wilayah perdesaan dengan potensi di sektor pertanian dan perikanan serta kehidupan masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong.

Kecamatan
Maniis
Kabupaten
Purwakarta
Provinsi
Jawa Barat
Luas Wilayah
± 5,20 km²